| Berdasarkan daftar Prolegnas 2010, menurut anda dari empat RUU ini manakah yang paling penting segera disahkan DPR: |
| RUU tentang Bantuan Hukum - 13% / 18 pemilih |
| RUU tentang Administrasi Pemerintahan - 26% / 37 pemilih |
| RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - 46% / 64 pemilih |
| RUU Perubahan UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan - 15% / 21 pemilih |